Ahok Kasus Minyak Mentah Siap Berikan Kesaksian Soal Korupsi menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018–2023. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis pagi.
“Secara struktur, kami memiliki dewan komisaris serta subholding, namun tentu saya sangat senang dapat membantu Kejaksaan dengan menyampaikan informasi yang saya ketahui,” ujar Ahok di hadapan awak media sebelum memasuki Gedung Kejagung.
Ahok juga mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah data yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk catatan dari beberapa rapat. Kendati demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dari dokumen yang dibawanya.
Tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.30 WIB, Ahok tampak mengenakan batik berwarna cokelat muda. Usai memberikan pernyataan singkat kepada wartawan, ia langsung menuju ruang pemeriksaan dengan didampingi petugas keamanan dari Kejagung.
Ahok Kasus Minyak Mentah Korupsi
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Hal ini disampaikan dalam tanggapannya terhadap pertanyaan media mengenai kemungkinan pemanggilan Ahok sebagai saksi dalam kasus ini.
“Setiap pihak yang terindikasi memiliki keterlibatan dalam perkara ini, baik melalui keterangan saksi, dokumen, maupun alat bukti lainnya, pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Abdul Qohar.
Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 2019 hingga 2024. Kejaksaan Agung hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023.
Penetapan Sembilan Tersangka dalam Kasus Korupsi
Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS. Mereka adalah:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap mekanisme yang menyebabkan terjadinya dugaan korupsi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini.
Dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan, meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait nilai pasti kerugian yang ditimbulkan. Penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri skema yang digunakan dalam praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan segan-segan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pertamina.
“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar ST Burhanuddin dalam sebuah pernyataan resmi.
Baca Juga : Tersangka Korupsi Rumah Jabatan KPK Tapkan Indra Iskandar
Leave a Reply