Rekonstruksi Ayah-Anak Dibunuh Pakai Racun Di Blora 63 Adegan Pihak kepolisian telah menggelar kembali kasus pembunuhan yang menimpa seorang ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Dalam proses ini, tersangka yang diidentifikasi sebagai M. Khundori memperagakan sebanyak 63 adegan yang berlangsung di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blora.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (10/3/2025), tersangka M. Khundori terlihat mengenakan pakaian berwarna oranye dengan tangan dalam kondisi terborgol. Namun, pada beberapa adegan tertentu, tersangka diperbolehkan melepas borgol demi kelancaran proses rekonstruksi.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat tersangka mencampurkan potasium sianida dengan racun tikus. Adegan lain yang turut diperagakan adalah momen ketika pelaku mendatangi rumah duka untuk melayat sebelum akhirnya melarikan diri ke Samarinda menggunakan jasa travel.
Rekonstruksi Ayah-Anak Dibunuh Pakai Racun
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam keterangannya kepada awak media seusai pelaksanaan rekonstruksi, menyatakan bahwa sebanyak sembilan saksi turut dihadirkan dalam proses ini guna memastikan keakuratan kronologi kejadian.
“Dalam rekonstruksi hari ini, terdapat 63 adegan yang diperagakan oleh tersangka dengan kehadiran sembilan saksi. Proses ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian sehingga dapat menjadi landasan dalam penyusunan berkas perkara,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto.
Lebih lanjut, Kapolres Blora menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
“Rekonstruksi ini memiliki peran penting dalam mengungkap kejelasan kasus tindak pidana yang terjadi di Kecamatan Ngawen. Dengan adanya proses ini, diharapkan penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya kepada Kejaksaan untuk tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Mengenai alasan pelaksanaan rekonstruksi di Mapolres Blora, AKBP Wawan menjelaskan bahwa lokasi ini dipilih untuk memastikan kelancaran proses dan keamanan tersangka serta para saksi yang terlibat. Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan yang diberikan baik oleh tersangka maupun para saksi.
“Alhamdulillah, semua adegan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan pernyataan yang diberikan oleh saksi dan juga pengakuan tersangka. Hal ini semakin memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian Pembunuhan
Kasus pembunuhan ini bermula pada Jumat (21/2), ketika korban, Muslikin, dan anaknya ditemukan tewas setelah menenggak air minum yang telah dicampur dengan zat beracun. Air tersebut, yang diletakkan di meja makan, diketahui telah tercampur dengan obat pembasmi gulma.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang akhirnya mengarah kepada tersangka M. Khundori. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui telah melarikan diri ke luar daerah.
Pada Selasa (25/2), tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk mencegah tersangka melarikan diri lebih jauh.
Proses Hukum yang Akan Ditempuh
Dengan digelarnya rekonstruksi ini, pihak kepolisian berharap dapat semakin memperkuat alat bukti guna mendukung jalannya proses hukum terhadap tersangka. Penyidik kini tengah menyusun berkas perkara yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.
Dalam sistem peradilan pidana, rekonstruksi berfungsi sebagai upaya untuk menyusun dan memastikan kronologi peristiwa sesuai dengan fakta yang ada. Proses ini juga bertujuan untuk menghindari adanya inkonsistensi antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Keamanan serta ketertiban wilayah tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat korban merupakan warga yang dikenal baik oleh lingkungan sekitarnya. Kejadian ini juga memicu kekhawatiran terkait keamanan dalam keluarga serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sosial.
Implikasi dan Langkah Pencegahan
Kasus ini memberikan pelajaran penting mengenai kewaspadaan dalam lingkungan keluarga dan sosial. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda adanya konflik yang berpotensi berujung pada tindak kejahatan. Selain itu, peran aktif komunitas dan aparat desa dalam melakukan mediasi konflik keluarga dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan indikasi tindakan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum berujung pada tindakan kriminal. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan penegak hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua warga.
Saat ini, kasus pembunuhan di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai bukti dan keterangan yang telah diperoleh, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga : Pelaku Tikam Adik Ipar Yang Hendak Menikah Di Desa Karangwuni
Leave a Reply