Polisi Bubarkan Balap Liar Di Kota Tangerang Selatan Dini Hari melakukan pembubaran terhadap sekelompok remaja Insiden tersebut terjadi di kawasan flyover Jalan Serua Raya sekitar pukul 01.00 WIB, dan melibatkan sekitar 15 remaja yang berencana untuk melakukan aksi balap liar.
Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, Kompol Bambang Askar, menyampaikan bahwa kegiatan balap liar tersebut melibatkan remaja yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Tangerang Selatan.
“Sebanyak 15 remaja yang terlibat berasal dari tiga sekolah berbeda. Sebanyak 11 orang dari SMA 9 Tangerang Selatan, dua orang dari SMK Al-Falah, satu orang dari SMK Darussalam, dan satu orang lagi dari SMA 3 Tangerang Selatan,” ujar Bambang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Polisi Bubarkan Balap Liar Di Kota Tangerang
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Kepolisian segera mengambil langkah dengan membubarkan aksi balap liar yang tengah berlangsung. Para remaja yang terlibat kemudian didata oleh petugas, dengan cara mengambil foto dan mencatat identitas masing-masing pelaku.
“Kami segera membubarkan kelompok tersebut dan melakukan pendataan dengan mengambil foto serta mencatat identitas mereka,” jelas Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengirimkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendatangi rumah masing-masing remaja yang terlibat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan pembinaan kepada remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan mendatangi rumah mereka untuk memberikan pembinaan dan melakukan pendekatan preventif kepada lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Bambang juga mengingatkan kepada para remaja, khususnya yang berada di wilayah Tangerang Selatan, untuk memanfaatkan waktu di bulan suci Ramadhan dengan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Saya mengajak para remaja untuk memanfaatkan waktu muda mereka dengan beribadah selama bulan Ramadhan. Kita tidak tahu apakah kita akan dipertemukan lagi dengan bulan suci Ramadhan di tahun yang akan datang,” ujarnya dengan penuh harapan.
Selain itu, Bambang juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian, bersama dengan instansi terkait lainnya, terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan kelancaran ibadah selama bulan Ramadhan.
“Kami, bersama dengan instansi terkait, akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa ibadah Ramadhan berjalan dengan aman, khusyuk, dan tanpa gangguan. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas kami selama bulan suci ini,” tegas Bambang.
Tindakan Kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para remaja yang terlibat dalam balap liar dan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko dan dapat membahayakan keselamatan.
Kejadian ini juga menunjukkan komitmen pihak Kepolisian dalam menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat, terutama di lingkungan yang melibatkan generasi muda.
Balap Liar Di Flyover Jalan
Seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian, diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung program-program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Kegiatan-kegiatan yang melibatkan remaja, seperti balap liar, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan mereka, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang terus menerus, diharapkan para remaja dapat terhindar dari perilaku negatif dan lebih fokus pada kegiatan yang lebih positif dan produktif.
Pemberdayaan dan pendidikan terhadap generasi muda menjadi sangat penting dalam membentuk karakter mereka agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan peduli terhadap keselamatan serta kesejahteraan diri sendiri dan orang lain.
Secara keseluruhan, pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh Kepolisian di Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu contoh nyata dari upaya penegakan hukum yang melibatkan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan mengurangi potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari perilaku remaja.
Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan damai, baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan suci tersebut.
Leave a Reply