Bapak Dan Anak Diracun Hingga Tewas Pelaku Telah Ditanggap Kasus kematian tragis yang menimpa seorang ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, akhirnya menemui titik terang. Kedua korban diduga mengalami keracunan setelah meminum air yang telah tercampur dengan racun gulma. Kepolisian setempat telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kejadian ini.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil ditangkap. “Pelaku sudah diamankan. Kami akan menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini, saya masih berada di Polda,” ujar AKP Selamet dalam wawancara melalui telepon, Kamis (27/2/2025).
Terduga pelaku ditangkap saat dalam pelariannya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, hingga kini motif di balik aksi keji tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Bapak Dan Anak Diracun Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Muslikin (45), dan anaknya, SK (9), ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diduga mengonsumsi air yang telah dicampur dengan racun gulma.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar setelah SK berusaha meminta pertolongan dengan melambaikan tangan dan berteriak histeris.
“Korban I, yakni Muslikin, ditemukan tergeletak dalam posisi terlentang di teras depan rumah dengan kondisi mulut berbusa dan tidak sadarkan diri,” ungkap AKP Lilik pada Sabtu (22/2/2025).
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, warga setempat segera membawa korban ke dalam rumah dan membaringkannya di atas kasur di ruang tamu. Namun, selang 20 menit kemudian, anaknya, SK, juga tiba-tiba mengalami kelemahan fisik dan kehilangan kesadaran.
Penyelidikan dan Dugaan Penyebab Kematian
Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, tim medis dari Puskesmas Rowobungkul segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban. Dari hasil pemeriksaan awal, dinyatakan bahwa Muslikin dan SK telah meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nadi kedua korban sudah tidak berdetak, pupil mata tidak memberikan respons terhadap cahaya, serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. Namun, dari mulut korban terlihat adanya busa yang keluar, yang menjadi indikasi kuat adanya keracunan,” jelas AKP Lilik.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah botol air mineral yang diduga telah terkontaminasi dengan racun gulma. Diduga, air dalam botol tersebut dikonsumsi oleh kedua korban tanpa mengetahui bahwa cairan tersebut telah tercampur zat beracun.
Langkah Hukum dan Pemeriksaan Saksi
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut kasus ini. Sebanyak tujuh orang saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan, termasuk istri dari korban.
“Kami telah meminta keterangan dari tujuh saksi terkait peristiwa ini. Salah satunya adalah istri korban yang turut diperiksa untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” ujar AKP Lilik.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku serta keterkaitan dugaan tindakan kriminal yang menyebabkan meninggalnya Muslikin dan anaknya. Pelaku yang racuni Bapak Dan Anak telah berhasil ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan ini.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan atau mengonsumsi minuman serta makanan yang tidak diketahui asal-usulnya. Selain itu, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara menyeluruh, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Leave a Reply